Sungai Tiung,Kecamatan Cempaka

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Persyaratan untuk Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan Tempat Tinggal :

  1. Surat Pengantar RT / RW

  2. Surat Pengantar IMB dari Kelurahan Setempat

  3. Fotocopy KTP

  4. Fotocopy KTP dan Surat Tanda Tidak keberatan Pihak Sebelah Menyebelah

  5. Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir

  6. Fotocopy Sertifikat Tanah

  7. Fotocopy NPWP yang bersangkutan