Sungai Tiung,Kecamatan Cempaka

KTP

Persyaratan Pembuatan KTP

REKOMENDASI PEREKAMAN DATA KTP EL-BARU

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Pas Foto 2×3= 2 Lembar
  3. Surat Pernyataan belum melaksanakan perekaman dengan materai 6000
  4. Mengisi formulir F-1.21

REGISTER KTP EL RUSAK/HILANG/PENGGANTIAN AKIBAT KESALAHAN BIODATA

  1. Fc. Kartu Keluarga
  2. Pas foto 2×3=3 Lembar
  3. KTP EL yang rusak/surat Ket. Hilang dari Kepolisian
  4. Mengisi Formulir F1.21