Sungai Tiung,Kecamatan Cempaka

Surat Keterangan Ahli Waris

Persyaratan untuk Surat Keterangan Ahli Waris :

  1. Membawa Surat Pengantar dari RT Setempat
  2. Membawa Pengantar RT ke Kelurahan setempat. Kemudian Kelurahan membuat kan Surat Keterangan Ahli Waris yang di dalam nya menyatakan semua data para Ahli Waris dan Para Saksi beserta tanda tangan nya
  3. Membawa fotocopy semua KTP para Ahli Waris dan Para Saksi
  4. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga dari yang meninggal dan para Ahli Waris
  5. Membawa semua berkas tersebut ke Kecamatan untuk diberikan tanda tangan Rekomendasi Camat.