Membawa Pengantar RT ke Kelurahan setempat. Kemudian Kelurahan membuat kan Surat Keterangan Hibah yang di dalam nya menyatakan semua data yang memberi hibah, barang yang dihibahkan, yang menerima hibah dan Para Saksi beserta tanda tangan nya
Membawa fotocopy semua KTP yang menerima hibah, yang memberi hibah dan Para Saksi sebanyak 1 lembar.
Membawa semua berkas tersebut ke Kecamatan untuk diberikan tanda tangan Rekomendasi Camat