RAPAT KOORDINASI PERTANAHAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PUNGLI

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, Pemerintah Kecamatan Cempaka menggelar rapat koordinasi khusus terkait Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan.
Rapat ini difokuskan pada tiga pilar utama: percepatan durasi pelayanan, transparansi prosedur, dan penghapusan segala bentuk pungutan liar (pungli).Poin Utama Transformasi LayananGuna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat Cempaka, berikut adalah langkah-langkah strategis yang disepakati yaitu Prosedur yang Lebih Sederhana, Pemangkasan birokrasi yang tidak perlu.
Masyarakat akan diberikan panduan (checklist) persyaratan yang jelas sejak awal agar proses verifikasi berkas menjadi lebih cepat.
Zero Tolerance terhadap Pungli: Penegasan bahwa seluruh proses administrasi pertanahan di tingkat kecamatan dilaksanakan sesuai dengan regulasi tarif resmi yang berlaku. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan.Transparansi Alur Proses: Penyediaan papan informasi dan kanal digital yang memungkinkan warga memantau sejauh mana progres berkas pertanahan mereka (seperti pembuatan SPORADIK atau rekomendasi teknis lainnya).
Peningkatan Kompetensi Petugas: Memastikan petugas loket dan verifikator memiliki pemahaman regulasi terbaru agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang menghambat warga.

